Senin, 11 April 2011

Nilai - Nilai Budaya Indonesia

Tari Gandrung Berkembang Di Lombok Dan Bali


Tari gandrung, sebuah tari pergaulan yang hidup dan berkembang di Banyuwangi, Jawa Timur hingga sekarang, sebenarnya juga terdapat dan berkembang di Lombok dan Bali.

"Di Bali, tari gandrung itu kini lebih dikenal dengan tari 'joged muani', yang juga mengemban misi sebagai tari pergaulan yang cukup digandrungi anak-anak muda," kata Kadek Suartaya SKar, MSi, dosen Program Studi Seni Karawitan Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, Selasa.

Ia mengatakan, tari pergaulan di Banyuwangi, Bali dan Sasak, Lombok itu memiliki kekhasan dan keunikannya masing-masing.

Di Banyuwangi tari gandrung hingga kini masih menunjukkan plah tingkah penari yang bernuansa kemesraan, sedangkan di Lombok berlenggang-lenggok riang. Untuk di Bali, selain menarinya begitu atraktif, juga bergoyang pantat dengan sorot mata "menantang".

Namun demikian, kata dia, di Bali kini tidak banyak lagi ditemukan seni 'joged' yang penarinya adalah kaum lelaki itu.

Suartaya yang sering memperkuat tim kesenian Bali untuk mengadakan pentas ke mancanegara menambahkan, seni pertunjukan sejenis gandrung sesungguhnya juga banyak dijumpai di sejumlah daerah di Nusantara.

"Kesenian itu masih satu 'genre' dengan ketuktilu di Jawa Barat, tayub di Jawa Tengah dan Jawa Timur bagian barat, lengger di wilayah Banyumas dan joged bumbung di Bali," ucapnya.

Bila gandrung dibawakan oleh lelaki, joged bumbung di Bali tampil dengan penari wanita yang kemudian berjoget berpasangan dengan penari pria yang muncul dari kalangan penonton pertunjukan.

"Jadi, seorang wanita penari profesional, menari bersama-sama tamu (terutama pria) dengan iringan musik gamelan 'gerantang' yang terbuat dari bilah bambu," tutur Suartaya.

Penampilannya senantiasa disertai unsur-unsur erotisme seperti juga dalam tari ronggeng di Jawa Barat.

Pada masa lalu, penari gandrung memang banyak mengundang debar asmara kaum pria, padahal para penari gandrung itu sendiri adalah laki-laki.

Di Banyuwangi kesenian gandrung pada awalnya dilakoni oleh kaum pria, setidaknya hingga tahun 1890-an. Baru pada tahun 1914 penari wanita dihadirkan setelah kematian penari pria terakhir, Marsam.

Penari gandrung wanita pertama Banyuwangi bernama Semi, seorang gadis kecil yang sakit-sakitan, yang kemudian berkaul, jika sembuh akan menjadi penari gandrung.

Berbeda dengan di Banyuwangi, di Bali hingga kini tari gandrung masih dibawakan penari laki-laki. Salah satu grup seni pertunjukan gandrung yang masih bertahan adalah Sekaa Gandrung Banjar Ketapian Kelod, Denpasar, yang masih mempertahankan penari pria.

Kesenian gandrung yang disakralkan oleh komunitasnya itu lebih menampilkan diri sebagai presentasi estetik. Melalui iringan musik bambu yang disebut gerantang, gandrung Bali menyuguhkan raga keindahan tari yang lazim dijumpai dalam tari klasik legong keraton.

Suartaya menambahkan, seperti halnya di Banyuwangi, diduga kuat tari gandrung di Lombok pada awalnya juga dibawakan oleh kaum pria.

Gandrung Lombok yang kini lazim dibawakan kaum wanita itu masih eksis sebagai sajian yang menampakkan karakter tari Bali dan Banyuwangi.

Nuansa Bali tampak kental pada tata tarinya yang sebagaian besar memakai perbendaharaan gerak tari tradisional Bali. Unsur Banyuwangi dihadirkan dalam balutan busana, khususnya pada gelungan atau tutup kepala penarinya.

Struktur penyajian gandrung Lombok adalah bapangan, tangis, penepekan, dan pengibingan. Pada bagian pengibingan, penonton pria masuk ke arena pentas berpasangan dengan sang penari.

Sumber :  http://bali.antaranews.com/berita/9721/tari-gandrung-berkembang-di-lombok-dan-bali

Minggu, 10 April 2011

Pelanggaran Etika Profesi Formal Pada Perawat (Nurs)

Perawat adalah profesi yang difokuskan pada perawatan individu, keluarga, dan masyarakat sehingga mereka dapat mencapai, mempertahankan, atau memulihkan kesehatan yang optimal dan kualitas hidup dari lahir sampai mati.
Perawat bekerja dalam berbagai besar spesialisasi di mana mereka bekerja secara independen dan sebagai bagian dari sebuah tim untuk menilai, merencanakan, menerapkan dan mengevaluasi perawatan. Ilmu Keperawatan adalah bidang pengetahuan dibentuk berdasarkan kontribusi dari ilmuwan keperawatan melalui peer-review jurnal ilmiah dan praktik yang dibuktikan berbasis. Ini merupakan bidang yang dinamis praktik dan penelitian yang didasarkan dalam budaya kontemporer dan kekhawatiran itu sendiri dengan baik mainstream dan subkultur terpinggirkan dalam rangka untuk memberikan perawatan budaya paling sensitif dan kompeten.
Beberapa  contoh etika terkait pelanggaran para perawat :
  1. Perawat Membuka Klinik Medis di Rumah Tanpa Izin
  2. Perawat Memberikan Informasi Intenal Rumah Sakit
  3. Perawat Melakukan Menjual Obat Secara Ilegal
  4. Perawat Membantu Melakukan Praktek Aborsi
  5. Perawat Melakukan Malperaktik
6.      
MASALAH LEGAL DALAM KEPERAWATAN

Hukum dikeluarkan oleh badan pemerintah dan harus dipatuhi oleh warga negara. Setiap orang yang tidak mematuhi hukun akan terikat secara hukum untuk menanggung denda atau hukuman penjara. Beberapa situasi yang perlu dihindari seorang perawat :
  • Kelalaian
Seorang perawat bersalah karena kelalaian jika mencederai pasien dengan cara tidak melakukan pekerjaan sesuai dengan yang diharapkan ataupun tidak melakukan tugas dengan hati-hati sehingga mengakibatkan pasien jatuh dan cedera.
  • Pencurian 
Mengambil sesuatu yang bukan milik anda membuat anda bersalah karena mencuri. Jika anda tertangkap, anda akan dihukum. Mengambil barang yang  tidak berharga sekalipun dapat dianggap sebagai pencurian.

  • Fitnah 
Jika anda membuat pernyataan palsu tentang seseorang dan merugikan orang tersebut, anda bersalah karena melakukan fitnah. Hal ini benar jika anda menyatakan secara verbal atau tertulis.
  • Penyerangan dan pemukulan
Penyerangan artinya dengan sengaja berusahan untuk menyentuh tubuh orang lain atau bahkan mengancam untuk melakukannya. Pemukulan berarti secara nyata menyentuh orang lain tanpa ijin.Perawatan yang kita berikan selalu atas ijin pasien atau informed consent. Ini berarti pasien harus mengetahui dan menyetujui apa yang kita rencanakan dan kita lakukan. 

  • Pelanggaran privasi 
Pasien mempunyai hak atas kerahasiaan dirinya dan urusan pribadinya. Pelanggaran terhadap kerahasiaan adalah pelanggaran privasi dan itu adalah tindakan yang melawan hukum. 

  •  Penganiayaan 
Menganiaya pasien melanggar prinsip-prinsip etik dan membuat anda terikat secara hukum untuk menanggung tuntutan hukum. Standar etik meminta perawat untuk tidak melakukan sesuatu yang membahayakan pasien. 
Sumber : http://www.stikes-mataram.ac.id/ 

Download PDF file Here

Senin, 04 April 2011

Etika Profesi Pedagang Tempe Mendoan

Tempe merupakan panganan favorit masyarakat indonesia. Salah satu panganan yang merupakan olahan dari tempa adalah “Mendoan. Tempe Mendoan adalah sejenis masakan tempe yang terbuat dari tempe yang tipis, dan digoreng dengan campuran bumbu yang telah dicampur dengan tepung. Secara umum, tempe yang digunakan untuk membuat tempe mendoan adalah jenis tempe bungkus yang lebar dan tipis. Akan tetapi tempe mendoan juga dapat dibuat dari tempe biasa yang diiris tipis-tipis namun lebar.

Biasanya  kita sering menjumpai pedagang tempe mendoan disekitar lingkungan rumah kita, baik pedagang tempe mendoan yang berkeliling ataupun pedagang yang tetap. Tidak hanya tempe yang dijual pedagang tersebut, tetapi ada juga jenis gorengan yang lain seperti pangan tahu goreng ataupun combo. Tetapi yang lebih banyak diminati adalah tempe mendoan tersebut, sehingga  lebih dikenal dengan sebutan “Penjual Tempe Mendoan”.

Adapun beberapa etika terkait dalam profesi pedagang/penjual tempe mendoan ini sendiri. Beberapa etika ini merupakan kode etik yang diterapkan oleh penjual dalam menjual dagangannya :

  1. Pemilihan daerah atau tempat berdagang yang bersih agar menarik minat pembeli.
  2.  Hendaklah pedagang meminta izin kepada pengurus daerah setempat untuk area berdagang.
  3. Pedagang haruslah bersikap ramah kepada para pembeli.
  4. Meberikan kualitas rasa yang baik (tidak mengurangi atau menambahkan secara berlebihan bahan – bahan dalam pembuat panganan tersebut)
  5. Selalu menggunakan bahan – bahan makanan yang baru dalam membuat panganan yang akan didagangkan.
  6. Serta menggunakan alat – alat yang bersih dalam mengolah panganan tersebut. 

 Download File